Rabu, 02 Desember 2015

psikologi faal

PSIKOLOGI FAAL, berasal dari Psikologi dan Ilmu Faal. PSIKOLOGI adalah Ilmu yang mempelajari perilaku manusia (Bigot, dkk, 1950), sedangkan ILMU FAAL adalah Ilmu yang mempelajari tentang fungsi dan kerja alat-alat dalam tubuh.]adi Psikologi Faal adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kaitannya dengan fungsi dan kerja alat-alat dalam tuhuh. Dalam mempelajari perilaku manusia kita mengenal adanya 3 fungsi utama yang mempengaruhi perilaku individu, yaitu: 1) fungsi kognisi (pikiran), 2) jungsi afeksi (emosi) 3) fungsi konasi (kemauan l kehendak). Dalam Psikologi Faal, titik berat perhatian kita adalah meninjau kondisi faali atau kondisi biologis yang mempengaruhi fungsi-fungsi perilaku tersebut.
Sebelum kita dapat memahami fungsi dan kerja alat-alat tubuh yang mempengaruhi perilaku seseorang, lebih dahulu kita perlu mengenal anatomi alat-alat tubuh. ANATOMI adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari susunan atau struktur alat-alat tubuh. Oleh karena itu dalam Psikologi Faal, selain kita belajar fungsi dan kerja alat-alat tubuh yang mempengaruhi perilaku, kitajuga akan mengenal anatomi dari alat-alat tubuh.
Jadi dalam Psikologi Faal akan dipelajari:
1. Alat-alat yang bekerja pada waktu fungsi kognitif, afektif, dan konasi berlangsung
2. Proses-proses yang berlangsung pada alat-alat tubuh tersebut
Menurut fungsinya, alat-alat tubuh dibagi dalam empat kelompok, yaitu:
1. Alat-alat untuk Pertukaran Zat
2. Alat-alat untuk Reproduksi
3. Alat-alat untuk Gerak
4. Alat-alat untuk Koordinasi
Meskipun dibagi atas kelompok-kelompok seperti tersebut diatas, namun fungsi dari kelompok-kelompok tersebut berkaitandengan erat. Contohkonkritnyadapat kita simak dari uraian berikut ini; Organisme perlu menyesuaikan diri dengan lingkungan atau bereaksi terhadap perubahandi dalam lingkungan untuk mempertahankan hidup (antara lain digunakan alat-alat untuk reproduksi dan alat-alat gerak). Untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam mempertahankan hidup ia memerlukan alat-alat koordinasi, tanpa alat-alat koordinasi tidak dapat terjadi koordinasi antara alat-alat tubuh dan tidak dapat terjadi penyesuaian dengan lingkungan atau reaksi terhadap perubahan dalam lingkungan, sedangkanalat-alat koordinasi memerlukan alat-alat pertukaran zat agar dapat berfungsi.
Yang termasuk dalam alat-alat koordinasi adalah:
1. Alat-alat Indera
2. Susunan Saraf Pusat
3. Susunan Saraf Perifer
4. Alat-alat Endokrin
Alat-alat tersebut bekerja pada saat dilakukan fungsi kognitif, afektif, maupun konasi. Oleh karena itu dalam Psikologi Faal ini titik beratkita pada alat-alat koordinasi, karena tanpa alat-alat koordinasi tidak dapat terjadi koordinasi antara, alat-alat tubuh dan tidak dapat terjadi penyesuaian dengan lingkungan atau reaksi terhadap perubahan dalam lingkungan.

Sejarah Kabupaten Bogor

Sejarah Kabupaten Bogor


Dari sisi sejarah, Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah yang menjadi pusat kerajaan tertua di Indonesia. Catatan Dinasti Sung di Cina dan prasasti yang ditemukan di Tempuran sungai Ciaruteun dengan sungai Cisadane, memperlihatkan bahwa setidaknya pada paruh awal abad ke 5 M di wilayah ini telah ada sebuah bentuk pemerintahan. Sejarah lama Dinasti Sung mencatat tahun 430, 433, 434, 437, dan 452 Kerajaan Holotan mengirimkan utusannya ke Cina. Sejarawan Prof. Dr Slamet Muljana dalam bukunya Dari Holotan ke Jayakarta menyimpulkan Holotan adalah transliterasi Cina dari kata Aruteun, dan kerajaan Aruteun adalah salah satu kerajaan Hindu tertua di Pulau Jawa. Prasasti Ciaruteun merupakan bukti sejarah perpindahan kekuasaan dari kerajaan Aruteun ke kerajaan Tarumanagara dibawah Raja Purnawarman, sekitar paruh akhir sabad ke-5.
Prasasti-prasasti lainnya peninggalan Purnawarman adalah prasasti Kebon Kopi di Kecamatan Cibungbulang, Prasasti Jambu di Bukit Koleangkak (Pasir Gintung, Kecamatan Leuwiliang), dan prasasti Lebak (di tengah sungai Cidanghiyang, Propinsi Banten). Pada abad ke 6 dan ke 7 Kerajaan Tarumanagara merupakan penguasa tunggal di wilayah Jawa Barat. Setelah Tarumanagara, pada abad-abad selanjutnya kerajaan terkenal yang pernah muncul di Tanah Pasundan (Jawa Barat) adalah Sunda, Pajajaran, Galuh, dan Kawali. Semuanya tak terlepas dari keberadaan wilayah Bogor dan sekitarnya. Sejarah awal mula berdirinya Kabupaten Bogor, ditetapkan tanggal 3 Juni yang diilhami dari tanggal pelantikan Raja Pajajaran yang terkenal yaitu Sri Baduga Maharaja yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 1482 selama sembilan hari yang disebut dengan upacara “Kedabhakti”.
Nama Bogor menurut berbagai pendapat bahwa kata Bogor berasal dari kata “Buitenzorg” nama resmi dari Penjajah Belanda. Pendapat lain berasal dari kata “Bahai” yang berarti Sapi, yang kebetulan ada patung sapi di Kebun Raya Bogor. Sedangkan pendapat ketiga menyebutkan Bogor berasal dari kata “Bokor” yang berarti tunggul pohon enau (kawung). Dalam versi lain menyebutkan nama Bogor telah tampil dalam sebuah dokumen tanggal 7 April 1952, tertulis “Hoofd Van de Negorij Bogor” yang berarti kurang lebih Kepala Kampung Bogor, yang menurut informasi kemudian bahwa Kampung Bogor itu terletak di dalam lokasi Kebun Raya Bogor yang mulai dibangun pada tahun 1817. Asal mula adanya masyarakat Kabupaten Bogor, cikal bakalnya adalah dari penggabungan sembilan Kelompok Pemukiman oleh Gubernur Jendral Baron Van Inhof pada tahun 1745, sehingga menjadi kesatuan masyarakat yang berkembang menjadi besar di waktu kemudian. Kesatuan masyarakat itulah yang menjadi inti masyarakat Kabupaten Bogor.
Pusat Pemerintahan Bogor semula masih berada di wilayah Kota Bogor yaitu tepatnya di Panaragan, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982, Ibu Kota Kabupaten Bogor dipindahkan dan ditetapkan di Cibinong. Sejak tahun 1990 pusat kegiatan pemerintahan menempati Kantor Pemerintahan di Cibinong.


Sejarah Gunung Salak

Sejarah Gunung Salak BogorGunung Salak Bogor memang tidak setinggi Gunung Gede, tetangganya. Namun tingkat kesulitan yang dimiliki Gunung Salak begitu angker untuk didaki. Termasuk keberadaan Kawah Ratu yang ada di wilayahnya. Gunung Salak Bogor dapat didaki dari beberapa jalur, yakni jalur Wana Wisata Cangkuang Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, Wana Wisata Curug Pilung, Cimelati, Pasir Rengit dan Ciawi. Belum lagi jalur-jalur tidak resmi yang dibuka para pendaki ataupun masyarakat sekitar.

Banyaknya jalur menuju puncak Gunung Salak dan saling bersimpangan tentu membingungkan para pendaki. Banyak diantaranya yang kemudian tersasar dan menghilang. Banyaknya jalur pendakian banyak pula mitos atau kisah yang menyelimuti Gunung Salak. Selain kawasan ini dianggap suci bagi kalangan masyarakat Sunda wiwitan karena dianggap sebagai tempat terakhir Prabu Siliwangi.

Lokasi ini ternyata juga disebut banyak menyimpan harta karun peninggalan Belanda. Harta itu berupa emas murni yang dimasukan di dalam peti. Dan peti-peti itu kemudian dikubur di empat titik terpisah di area Gunung Salak Bogor.

Harta tersebut sengaja di kubur VOC, karena takut diambil tentara Jepang yang masuk ke Indonesia 1942. “Mereka (VOC) takut emas-emas yang mereka kumpulkan direbut Jepang yang waktu itu berusaha mengusir Belanda dari Indonesia,” ujar tokoh masyarakat Cidahu, Sukabumi.
Setelah sukses menguburnya, mereka kemudian membuat peta penunjuk arah yang disertai tanda-tanda fisik lokasi. Waktu itu VOC berharap ketika mereka datang lagi ke Indonesia harta yang disimpan bisa diambil kembali.

Tapi kenyataanya setelah Jepang keluar, Indonesia kemudian merdeka tahun 1945. Akhirnya serdadu Belanda dan VOC tidak bisa masuk lagi ke Indonesia. Tentu saja harta-harta yang dikubur itu tidak bisa diambil kembali.

Kabar tentang adanya harta timbunan itu di Gunung Salak sempat beredar tahun 1953. Waktu itu, sejumlah warga Cidahu mendengar kalau harta karun itu di kubur di wilayah kaki Gunung Salak tersebut. Info yang mereka terima tanda fisik tempat penyimpanan harta itu adalah tembok yang tebalnya 120 centimeter persegi.

Ada lagi yang mengatakan kalau disekitar Kawah Ratu ada juga harta yang ditimbun. Alhasil, karena kabar tersebut, hampir seluruh warga Cidahu beramai-ramai mencarinya. Setiap ada tembok sisa peninggalan Belanda mereka hancurkan. Dalam beberapa bulan, tembok sisa pembatas perkebunan milik Belanda dengan penduduk pribumi saat itu, langsung ludes menjadi puing.

Sementara warga yang coba mencari harta itu di sekitar Kawah Ratu banyak yang tewas karena menghadapi medan yang berat di Gunung Salak Bogor. Arwah-arwah inilah yang kabarnya bergentayangan di sekitar Kawah Ratu.

Kini kabar harta itu kemudian muncul kembali pertengahan 2006 lalu. Bajari saat sedang menunggu warung miliknya, didatangi tiga pria. Mereka mengaku berasal dari Jakarta. Bahkan salah satu diantaranya mengaku salah seorang cucu soekarno dari Guntur, anak sulung Soekarno.

Tiga pria itu menanyakan tentang beberapa tanda fisik, yang katanya tempat penyimpanan harta karun yang sempat menghebohkan warga Cidahu 1953 lalu. Tanda-tanda fisik yang tertera di peta adalah berupa aliran sungai, pohon bambu, pohon damar dan sebuah tembok berukuran 120 centimeter persegi.

Namun oleh Bajari dikatakan tanda-tanda yang tertera di peta sudah tidak ada lagi. Ukuran wilayah yang tertera di peta tersebut juga sudah banyak yang bergeser sehingga sulit untuk melacaknya.
Menurut pengakuannya Bajari di sekitar Gunung Salak Bogor memang banyak harta yang ditanam oleh para pengusaha asal Belanda yang kabur sebelum pendudukan Jepang ke Indonesia. Alhasil kisah emas VOC membuat Gunung Salak Bogor semakin misterius.

Dikutip dari berbagai sumber

26 Kesalahan Fatal Saat Mendaki Gunung

Sesungguhnya tidak ada satupun manusia di bumi ini yang terbebas dari dosa, walaupun yang berupa dosa kecil. Siapapun kita pastilah pernah melakukan sesuatu yang tidak terpuji atau suatu dosa, baik berupa ucapan maupun perbuatan, sebab manusia bukanlah makhluk yang ma’shum (terjaga dari salah dan dosa).  Bagi kalangan pendaki, menjaga adab dan akhlak ketika mendaki gunung merupakan faktor yang sangat penting. Kenapa? karena alam beserta isinya adalah kepunyaan-Nya, bukan punya kita. Oleh karena itu, maka pentinglah kita sebagai pendaki WAJIB tunduk dan patuh kepada segala aturan-Nya dan menjauhi segala apa-apa yang dilarang-Nya. Berikut adalah 26 kesalahan para pendaki ketika dalam melakukan perjalanan untuk mendaki gunung, diantaranya:

1. Berniat mendaki gunung untuk perkara-perkara yang haram

Berniat mendaki gunung untuk perkara-perkara yang diharamkan syariat, seperti:
– Kesyirikan : Untuk mengirimkan sesajen kepada sesembahan selain Allah (penghuni gunung, dewa/dewi, jin, setan, dan semisalnya), bertawassul, mencari/meminta wangsit, menyembelih, bernazar,  bertabarruk (mencari barakah) kepada jin, penghuni gunung, tempat keramat, atau orang yang sudah mati dan dikuburkan di gunung.
Kebid’ahan : Untuk melakukan upacara, ritual atau acara2 yang bid’ah dan tidak disyariatkan di gunung, seperti Sedekah Gunung, Sedekah Bumi, Hari Ulang Tahun, dll.
– Kemaksiatan : Untuk melakukan perbuatan mesum atau maksiat di gunung, seperti yang terjadi di gunung Kemukus.
 Dari Amir Mukminin Abi Hafsh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang akan diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Melakukan acara atau ritual ‘Selamatan’ sebelum mendaki gunung.

Biasanya acara ini dilakukan oleh pihak keluarga yang salah seorang keluarganya ada yang pergi mendaki gunung. Acara ini termasuk bid’ah yang mengada-ada.
Dari ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha dia berkata, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-ada (memperbuat sesuatu yang baru) di dalam urusan kami ini (agama) sesuatu yang bukan bersumber padanya (tidak disyari’atkan), maka ia tertolak.” (HR.al-Bukhari)
Di dalam riwayat Imam Muslim dinyatakan, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan termasuk urusan kami (agama), maka ia tertolak.”

3. Memaksakan diri untuk pergi mendaki gunung walaupun tidak mendapat izin dan restu dari orangtua.

Seseorang datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam meminta izin untuk pergi Jihad, maka Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah kedua ibu bapakmu masih hidup?”
Laki-laki itu menjawab, “Ya.”
Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tinggallah dengan kedua orangtuamu, maka itulah Jihadmu.”
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas dijadikan dalil haramnya safar tanpa izin orangtua. Karena menakala Jihad dilarang, padahal keutamaannya sangat agung, maka safar yang mubah tentu lebih dilarang…” (Fathul Bari, VI/174).

4. Tidak memilih pemimpin atau ketua perjalanan.

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudri, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika tiga orang keluar untuk bepergian, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka untuk menjadi pemimpin.” (Shahih Abi Dawud, no. 2608).

5. Mampir untuk meminta izin dan keselamatan kepada kuncen atau juru kunci gunung tersebut.

Ini adalah perkara yang membahayakan aqidah dan bisa terjerumus kepada perbuatan Syirik Akbar. Berbeda halnya jika meminta izin kepada petugas khusus yang berwenang dalam masalah ini, maka hal ini dibolehkan, bahkan bisa diwajibkan.
Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, “Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan.” (al Fatihah: 5)
Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila kamu meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila kamu minta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah.” (HR.Tirmidzi: Hasan Shahih)
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Allah berfirman: Aku tidak butuh pada sekutu-sekutu itu, barangsiapa yang beramal dengan amalnya itu dia mempersekutukan Aku dengan yang lainnya, maka akan Ku-tinggalkan dia bersama sekutunya.” (HR.Muslim)

6. Mempercayai dan menyakini adanya cerita-cerita khurafat, mistis, tahayul di gunung dan yang menyalahi ajaran Islam.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Zaid bin Khalid Radhiyallahu ‘anhu, katanya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah mengimami kami dalam shalat Shubuh di Hudaibiyah setelah semalamnya turun hujan. Ketika usai shalat, beliau menghadap kepada orang-orang lantas bersabda: “Tahukah kamu apa yang difirmankan oleh Tuhanmu?”
Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.”
Beliau pun bersabda: “Dia berfirman: Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman dan ada pula yang kafir. Adapun orang yang mengatakan: ‘Telah turun hujan kepada kita berkat karunia dan rahmat Tuhan, dia beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang’. Sedangkan orang yang mengatakan: ‘Telah turun hujan kepada kita karena bintang ini, atau bintang itu’, dia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang.”

7. Membawa barang-barang yang diharamkan selama pendakian dan menggunakannya, seperti jimat, khamer (minuman keras), alat musik, rokok, lonceng, dll.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya ada anjing dan lonceng.” (HR: Bukhari).

8. Wanita safar tanpa didampingi oleh mahramnya.

Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan perjalanan sejauh sehari semalam kecuali bersama seorang mahram.” (HR: Bukhari dan Muslim).

9. Ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dengan wanita yang bukan mahram) dan khalwat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram) selama pendakian, apalagi jika sampai satu tenda.

Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jangan sekali-kali salah seorang dari kamu bersendirian dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR: Bukhari dan Muslim).

10. Meninggalkan kewajiban agama seperti shalat yang lima waktu, walaupun dalam kondisi yang memberatkan dan menyulitkan.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiallaahu anhu Rasulullah Shalallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Pemisah antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah dengan meninggalkan shalat” (HR: Muslim)
“Perjanjian antara kita dengan mereka (orang kafir) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” (HR: Ahmad, At-Turmudzi, An-Nasa’i dan yang lainnya)

11. Tidak menjama’ dan mengqashar shalat selama pendakian jika ia seorang musafir.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Melalui lisan Nabi kalian, Allah mewajibkan kalian shalat empat rakaat saat mukim, dua rakaat ketika bepergian, dan satu rakaat di kala takut.” (Hadits Shahih. HR: Muslim, Ibnu Majah, Abu Dawud, An Nasa’i).
Dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku pernah menyertai perjalanan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak pernah shalat lebih dari dua rakaat hingga wafat. Aku juga pernah menyertai perjalanan Abu Bakar. Dia tidak pernah shalat lebih dari dua rakaat hingga wafat. Aku juga pernah menyertai perjalanan Umar. Dia tidak pernah shalat lebih dari dua rakaat hingga wafat. Selain itu, aku juga pernah menyertai perjalanan Utsman. Dia tidak pernah shalat lebih dari dua rakaat hingga wafat…” (HR: Muttafaqun ‘alaih).

12. Sudah menjama’ dan mengqashar shalat sebelum meninggalkan tempat kediamannya atau sebelum memasuki daerah lain jika ia hendak safar.

Anas berkata, “Aku shalat zhuhur empat rakaat bersama Nabi di Madinah. Adapun di Dzul Hulaifah, kami shalat dua rakaat.” (HR: Bukhari, Muslim, Abu Dawud).
Ibnul Mundzir berkata, “Aku tidak tahu bahwa Nabi pernah mengqashar shalat pada setiap safarnya melainkan setelah meninggalkan Madinah.” (Fiqhus Sunnah, I/240, 241).

13. Tidak mengetahui tata cara menjama’ dan mengqashar shalat.

14. Tidak mengetahui tata cara tayammum.

Dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya tanah yang suci adalah alat bersuci bagi seorang muslim sekalipun dia tidak mendapatkan air sepuluh tahun.” (HR. Nasa’i (321), Tirmidzi (124), Abu Dawud (332), Ahmad (5/160). Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”)

15. Memaksakan bersuci dengan air padahal persediaan air terbatas dan kurang.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Artinya : Mudahkanlah, janganlah mempersulit dan membikin manusia lari (dari kebenaran) dan saling membantulah (dalam melaksanakan tugas) dan jangan berselisih” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

16. Berpakaian dengan menampakkan aurat selama pendakian.

Yaitu laki-laki berpakaian yang menampakkan paha atau bagian dibawah pusarnya, begitu juga isbal (memanjangkan pakaian di bawah mata kaki) bagi laki-laki, sedangkan untuk wanita berpakaian tanpa hijab/jilbab syar’i, memakai pakaian ketat dan celana panjang.
Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Artinya : Tidak diperbolehkan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan wanita melihat aurat wanita…” (Hadits Riwayat Muslim).

17. Mengotori dan merusak lingkungan, seperti:

– Membuang sampah sembarangan dan tidak membawa turun sampah yang dibawanya.
– Mengotori sumber air.
– Mencemari air, tanah dan udara dalam jangka lama.
– Mencorat-coret batu, pohon, pos shelter.
– Menebang pohon tanpa batas dan berlebihan.
– Mengambil atau mencuri flora dan fauna yang langka tanpa izin dan yang terlarang.
– Lalai dan sembrono hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan savana.
– dll.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (Qs.Al A’raf: 56).
”Dan apabila dia berpaling (dari kamu), dia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, padahal Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS. Al Baqarah: 205).

18. Buang hajat (Buang Air Kecil dan Buang Air Besar) di tempat umum, tempat-tempat yang dilalui manusia, dan di sumber air atau yang tidak mengalir.

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jauhilah oleh kalian dua hal yang bisa mendatangkan laknat!” Mereka bertanya, “Apakah dua hal itu wahai Rasul?” Beliau bersabda, “Orang yang buang hajat di jalanan umum, atau di tempat teduh mereka.” (HR: Muslim).
Dari Jabir, “sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melarang buang air kecil di air yang diam (tidak mengalir).” (HR: Muslim).

19. Tidak memadamkan api ketika hendak tidur atau pergi.

Dari Ibnu Umar, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda, “Jangan kalian membiarkan api menyala di rumah kalian ketika kalian tidur!” (HR: Bukhari dan Muslim).

20. Tidur beramai-ramai dalam satu selimut.

Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Artinya : …Dan tidak boleh seorang laki-laki dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut, dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut”. (Hadits Riwayat Muslim).

21. Bercerai berai dan berpisah diri dari kelompoknya ketika singgah di suatu tempat.

Diriwayatkan dari Abu Tsa’labah, bahwa ketika suatu saat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam singgah (disuatu tempat), maka para Shahabat memilih tempat berhenti yang terpisah-pisah. Maka beliau shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda, “Sesungguhnya terpisah-pisahnya kalian di celah gunung dan lembah ini dari syaithan.” (Shahih Abi Dawud, no. 2628).

22. Tidak membagi atau memakan makanan secara adil ketika makan bersama-sama dalam kelompoknya, kecuali jika sudah diizinkan oleh sahabat-sahabatnya.

Dari Jabalah ibn Suhaim, dia berkata, “Kami mengalami musim Paceklik bersama Ibnu Zubair, tiba-tiba kami mendapat rizki kurma. Waktu Abdullah bin Umar lewat, kami sedang makan, maka dia berkata, “Jangan kalian makan dua butir kurma sekaligus karena Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam melarang perbuatan qiran tersebut”; kemudian dia berkata, “Kecuali orang itu minta izin kepada kawannya.”(HR: Bukhari dan Muslim).

23. Mencela cuaca (angin, hujan, dingin, panas, dsb) di gunung.

Firman Allah Ta’ala (artinya): “Dan kamu membalas rezeki (yang telah dikaruniakan Allah) kepadamu dengan mengatakan perkataan yang tidak benar.” (Al-Waqi’ah: 82)
Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Angin itu termasuk rahmat Allah, dia datang membawa rahmat, dan bisa juga membawa adzab (siksa), maka jika kalian melihatnya janganlah kalian mencelanya, dan mintalah (kepada Allah) kebaikan yang dibawanya, serta berlindunglah dari kejahatan yang ditimbulkannya.” (HR: Abu Daud dengan sanad hasan).

24. Sombong tatkala mendaki gunung.

Allah Ta’ala berfirman, “Janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” (QS. Al Isra’: 37).

25. Tidak mentaati ketua atau pemimpin rombongan, kecuali jika disuruh bermaksiat dan melanggar peraturan.

Dari Abdullah bin Umar dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wajib bagi setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin), baik dalam perkara yang dia senangi maupun yang dia benci, kecuali kalau dia diperintah dalam perkara maksiat, maka dia tidak boleh mendengar atau taat.” (HR. Bukhari 4/329 Musnad 3/1469)

26. Tidak mempersiapkan dan membekali diri dengan baik karena merasa sudah biasa dan mampu, sehingga bisa memudharatkan diri sendiri bahkan bisa membunuh diri sendiri.

Karena tidak dipungkiri bahwa naik gunung itu termasuk kegiatan beresiko, selain itu juga bisa merepotkan dan menyusahkan teman.
 Allah Ta’ala berfirman, “…dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS Al-Baqarah: 195)
 Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh memudharatkan diri sendiri dan memudharatkan orang lain.” (HR Malik II/745)
Wallahu a’lam

Puisi Mandalawangi-Pangrango (soe hok gie)

MANDALAWANGI – PANGRANGO


Senja ini, ketika matahari turun kedalam jurang2mu
aku datang kembali
kedalam ribaanmu, dalam sepimu dan dalam dinginmu
walaupun setiap orang berbicara tentang manfaat dan guna
aku bicara padamu tentang cinta dan keindahan
dan aku terima kau dalam keberadaanmu
seperti kau terima daku
aku cinta padamu, Pangrango yang dingin dan sepi
sungaimu adalah nyanyian keabadian tentang tiada
hutanmu adalah misteri segala
cintamu dan cintaku adalah kebisuan semesta
malam itu ketika dingin dan kebisuan menyelimuti Mandalawangi Kau datang kembali
Dan bicara padaku tentang kehampaan semua
“hidup adalah soal keberanian, menghadapi yang tanda tanya “tanpa kita mengerti, tanpa kita bisa menawar
‘terimalah dan hadapilah
dan antara ransel2 kosong dan api unggun yang membara
aku terima ini semua
melampaui batas2 hutanmu, melampaui batas2 jurangmu
aku cinta padamu Pangrango
karena aku cinta pada keberanian hidup

Daftar Taman Nasonal di Indonesia

  1. Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Sumatra Utara
  2. Taman Nasional Batang Gadis, Sumatra utara
  3. Taman Nasional Siberut, Sumatra Barat
  4. Taman Nasional Sembilang, Sumatra Selatan
  5. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Riau
  6. Taman Nasional Tesso Nilo, Riau
  7. Taman Nasional Kerinci seblat, Jambi
  8. Taman Nasional Berbak, Jambi
  9. Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi
  10. Taman Nasional Way kambas, Lampung
  11. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung
  12. Taman Nasional Betung Kerihun, Kalimantan Barat
  13. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Barat
  14. Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat
  15. Taman Nasional Danau Sentarum, Kalimantan Barat
  16. Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah
  17. Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah
  18. Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur
  19. Taman Nasional Kayan Mentarang, Kalimantan Timur
  20. Taman Nasional Kepulauan Seribu, DKI Jakarta
  21. Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat
  22. Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Jawa Barat
  23. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP), Jawa Barat
  24. Taman Nasional Ujung Kulon, Banten
  25. Taman Nasional Karimun Jawa, Jawa Tengah
  26. Taman Nasional Gunung Merbabu, Jawa Tengah
  27. Taman Nasional Gunung Merapi, Jawa Tengah
  28. Taman Nasional Baluran, Jawa Timur
  29. Taman Nasional Alas Purwo, Jawa Timur
  30. Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur
  31. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur
  32. Taman Nasional Bali Barat, Bali
  33. Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat
  34. Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur
  35. Taman Nasional Kelimutu, Nusa Tenggara Timur
  36. Taman Nasional Manupeu Tanah Daru, Nusa Tenggara Timur
  37. Taman Nasional Laiwangi Wanggameti, Nusa Tenggara Timur
  38. Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Sulawesi Utara
  39. Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara
  40. Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah
  41. Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Sulawesi Selatan
  42. Taman Nasional Wakatobi, Sulawesi Tenggara
  43. Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Sulawesi Tenggara
  44. Taman Nasional Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah
  45. Taman Nasional Taka Bonerate, Sulawesi Selatan
  46. Taman Nasional Manusela, Maluku
  47. Taman Nasional Aketajawe Lolobata, Maluku Utara
  48. Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Papua Barat
  49. Taman Nasional Lorentz, Papua
  50. Taman Nasional Wasur, Papua
  51. Taman Nasional Gunung Tambora, Sumbawa ( dngan SK.111/MenLHK-II/2015 pada 7 April 2015)
Sumber:
Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Kawasan Knservasi Dan Hutan Lindung
Ditjen PHKA - Kementrian Kehutanan

Sampah

I. Sampah 


Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses.
Sampah merupakan didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.

Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya

Jenis Jenis Sampah

Berdasarkan sumbernya


  1. Sampah alam
  2. Sampah manusia
  3. Sampah konsumsi
  4. Sampah nuklir
  5. Sampah industri
  6. Sampah pertambangan

Berdasarkan sifatnya


  1. Sampah organik - dapat diurai (degradable)
  2. Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)

Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos; 2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;

Berdasarkan bentuknya


Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:

Sampah Padat


Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:

  1. Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
  2. Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:

Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.

Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.

Sampah Cair


Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.

  • Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
  • Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.


Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.

Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.untuk mencegah sampah cari adalah pabrik pabrik tidak membuang limbang sembarangan misalnya membuang ke selokan

Sampah alam


Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.

Sampah manusia


Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.

Sampah Konsumsi


Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sampah konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.

Sampah / Limbah radioaktif


Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).


II. Yang terkait dengan Sampah

Ada beberapa hal yang dapat kita perhatikan dan berhubungan dengan sampah tersebut diantaranya adalah :


  • Tempat pembuangan akhir

Tempat pembuangan akhir (TPA) atau tempat pembuangan sampah (TPS) ialah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan bentuk tertua perlakuan sampah.
TPA dapat berbentuk tempat pembuangan dalam (di mana pembuang sampah membawa sampah di tempat produksi) begitupun tempat yang digunakan oleh produsen. Dahulu, TPA merupakan cara paling umum untuk limbah buangan terorganisir dan tetap begitu di sejumlah tempat di dunia.
Sejumlah dampak negatif dapat ditimbulkan dari keberadaan TPA. Dampak tersebut bisa beragam: musibah fatal (mis., burung bangkai yang terkubur di bawah timbunan sampah); kerusakan infrastruktur (mis., kerusakan ke akses jalan oleh kendaraan berat); pencemaran lingkungan setempat (seperti pencemaran air tanah oleh kebocoran dan pencemaran tanah sisa selama pemakaian TPA, begitupun setelah penutupan TPA); pelepasan gas metana yang disebabkan oleh pembusukan sampah organik (metana adalah gas rumah kaca yang berkali-kali lebih potensial daripada karbon dioksida, dan dapat membahayakan penduduk suatu tempat); melindungi pembawa penyakit seperti tikus dan lalat, khususnya dari TPA yang dioperasikan secara salah, yang umum di Dunia Ketiga; jejas pada margasatwa; dan gangguan sederhana (mis., debu, bau busuk, kutu, atau polusi suara)

  • Pengelolaan sampah

Pengelolaan sampah adalah pengumpulan , pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.

Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara Negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.

Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).

Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

  • Pemanfaatan sampah

Pemanfaatan sampah meliputi proses mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis.
Termasuk ke dalam pemanfaatan sampah adalah:

  1. pengomposan, atau pembuatan kompos
  2. daur-ulang

Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembap, dan aerobik atau anaerobik.

Sedangkan pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang seimbang, pemberian air yang cukup, pengaturan aerasi, dan penambahan aktivator pengomposan.

Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Kompos sangat berpotensi untuk dikembangkan mengingat semakin tingginya jumlah sampah organik yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dan menyebabkan terjadinya polusi bau dan lepasnya gas metana ke udara. DKI Jakarta menghasilkan 6000 ton sampah setiap harinya, di mana sekitar 65%-nya adalah sampah organik. Dan dari jumlah tersebut, 1400 ton dihasilkan oleh seluruh pasar yang ada di Jakarta, di mana 95%-nya adalah sampah organik. Melihat besarnya sampah organik yang dihasilkan oleh masyarakat, terlihat potensi untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk organik demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga adalam proses hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle).

Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah biomassa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak dikategorikan sebagai proses daur ulang. Daur ulang lebih difokuskan kepada sampah yang tidak bisa didegradasi oleh alam secara alami demi pengurangan kerusakan lahan. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemrosesan material baru untuk proses produksi.

Pada pemahaman yang terbatas, proses daur ulang harus menghasilkan barang yang mirip dengan barang aslinya dengan material yang sama, contohnya kertas bekas harus menjadi kertas dengan kualitas yang sama, atau busa polistirena bekas harus menjadi polistirena dengan kualitas yang sama. Seringkali, hal ini sulit dilakukan karena lebih mahal dibandingkan dengan proses pembuatan dengan bahan yang baru.

Jadi, daur ulang adalah proses penggunaan kembali material menjadi produk yang berbeda. Bentuk lain dari daur ulang adalah ekstraksi material berharga dari sampah, seperti emas dari prosessor komputer, timah hitam dari baterai, atau ekstraksi material yang berbahaya bagi lingkungan, seperti merkuri.

Daur ulang adalah sesuatu yang luar biasa yang bisa didapatkan dari sampah. Proses daur ulang alumunium dapat menghemat 95% energi dan mengurangi polusi udara sebanyak 95% jika dibandingkan dengan ekstraksi alumunium dari tambang hingga prosesnya di pabrik. Penghematan yang cukup besar pada energi juga didapat dengan mendaur ulang kertas, logam, kaca, dan plastik.
Material-material yang dapat didaur ulang dan prosesnya diantaranya adalah:
Bahan bangunan

Material bangunan bekas yang telah dikumpulkan dihancurkan dengan mesin penghancur, kadang-kadang bersamaan dengan aspal, batu bata, tanah, dan batu. Hasil yang lebih kasar bisa dipakai menjadi pelapis jalan semacam aspal dan hasil yang lebih halus bisa dipakai untuk membuat bahan bangunan baru semacam bata.
Baterai

Banyaknya variasi dan ukuran baterai membuat proses daur ulang bahan ini relatif sulit. Mereka harus disortir terlebih dahulu, dan tiap jenis memiliki perhatian khusus dalam pemrosesannya. Misalnya, baterai jenis lama masih mengandung merkuri dan kadmium, harus ditangani secara lebih serius demi mencegah kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia.
Baterai mobil umumnya jauh lebih mudah dan lebih murah untuk didaur ulang.
Barang Elektronik

Barang elektronik yang populer seperti komputer dan handphone umumnya tidak didaur ulang karena belum jelas perhitungan manfaat ekonominya. Material yang dapat didaur ulang dari barang elektronik misalnya adalah logam yang terdapat pada barang elektronik tersebut (emas, besi, baja, silikon, dll) ataupun bagian-bagian yang masih dapat dipakai (microchip, processor, kabel, resistor, plastik, dll).

Namun tujuan utama dari proses daur ulang, yaitu kelestarian lingkungan, sudah jelas dapat menjadi tujuan diterapkannya proses daur ulang pada bahan ini meski manfaat ekonominya masih belum jelas.

Logam

Besi dan baja adalah jenis logam yang paling banyak didaur ulang di dunia. Termasuk salah satu yang termudah karena mereka dapat dipisahkan dari sampah lainnya dengan magnet. Daur ulang meliputi proses logam pada umumnya; peleburan dan pencetakan kembali. Hasil yang didapat tidak mengurangi kualitas logam tersebut.
Contoh lainnya adalah alumunium, yang merupakan bahan daur ulang paling efisien di dunia. Namun pada umumnya, semua jenis logam dapat didaur ulang tanpa mengurangi kualitas logam tersebut, menjadikan logam sebagai bahan yang dapat didaur ulang dengan tidak terbatas.

Bahan Lainnya

Kaca dapat juga didaur ulang. Kaca yang didapat dari botol dan lain sebagainya dibersihkan dair bahan kontaminan, lalu dilelehkan bersama-sama dengan material kaca baru. Dapat juga dipakai sebagai bahan bangunan dan jalan. Sudah ada Glassphalt, yaitu bahan pelapis jalan dengan menggunakan 30% material kaca daur ulang.

Kertas juga dapat didaur ulang dengan mencampurkan kertas bekas yang telah dijadikan pulp dengan material kertas baru. Namun kertas akan selalu mengalami penurunan kualitas jika terus didaur ulang. Hal ini menjadikan kertas harus didaur ulang dengan mencampurkannya dengan material baru, atau mendaur ulangnya menjadi bahan yang berkualitas lebih rendah.

Plastik dapat didaur ulang sama halnya seperti mendaur ulang logam. Hanya saja, terdapat berbagai jenis plastik di dunia ini. Saat ini di berbagai produk plastik terdapat kode mengenai jenis plastik yang membentuk material tersebut sehingga mempermudah untuk mendaur ulang. Suatu kode di kemasan yang berbentuk segitiga 3R dengan kode angka di tengah-tengahnya adalah contohnya. Suatu angka tertentu menunjukkan jenis plastik tertentu, dan kadang-kadang diikuti dengan singkatan, misalnya LDPE untuk Low Density Poly Etilene, PS untuk Polistirena, dan lain-lain, sehingga mempermudah proses daur ulang.
Jenis kode plastik yang umum beredar diantaranya:

  1. PET (Polietilena tereftalat). Umumnya terdapat pada botol minuman atau bahan konsumsi lainnya yang cair.
  2. HDPE (High Density Polyethylene, Polietilena berdensitas tinggi) biasanya terdapat pada botol deterjen.
  3. PVC (polivinil klorida) yang biasa terdapat pada pipa, rnitur, dan sebagainya.
  4. LDPE (Low Density Polyethylene, Polietilena berdensitas rendah) biasa terdapat pada pembungkus makanan.
  5. PP (polipropilena) umumnya terdapat pada tutup botol minuman, sedotan, dan beberapa jenis mainan.
  6. PS (polistirena) umum terdapat pada kotak makan, kotak pembungkus daging, cangkir, dan peralatan dapur lainnya.

Apa sih Taman Nasional itu?

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam.

Kriteria Penetapan Kawasan Taman Nasional ( TN ) adalah sebagai berikut :
  1. Kawasan yang ditetapkan mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami;
  2. Memiliki sumber daya alam yang khas dan unik baik berupa jenis tumbuhan maupun satwa dan ekosistemnya serta gejala alam yang masih utuh dan alami;
  3. Memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh sebagai pariwisata alam; 
  4. Memiliki keadaan alam yang asli dan alami untuk dikembangkan.
Taman Nasional merupakan kawasan yang dapat dibagi kedalam Zona Inti, Zona Pemanfaatan, Zona Rimba dan Zona lain yang karena pertimbangan kepentingan rehabilitasi kawasan, ketergantungan penduduk sekitar kawasan, dan dalam rangka mendukung upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan kosistemnya, dapat ditetapkan sebagai zona tersendiri.

Manfaat Taman Nasional

Pengelolaan Taman Nasional dapat memberikan manfaat antara lain :
  • Ekonomi : Dapat dikembangkan sebagai kawasan yang mempunyai nilai ekonomis, sebagai contoh potensi terumbu karang merupakan sumber yang memiliki produktivitas dan keanekaragaman yang tinggi sehingga membantu meningkatkan pendapatan bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara.
  • Ekologi : Dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun perairan.
  • Estetika : Memiliki keindahan sebagai obyek wisata alam yang dikembangkan sebagai usaha pariwisata alam / bahari.
  • Pendidikan dan Penelitian : Merupakan obyek dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian.
  • Jaminan Masa Depan : Keanekaragaman sumber daya alam kawasan konservasi baik di darat maupun di perairan memiliki jaminan untuk dimanfaatkan secara batasan bagi kehidupan yang lebih baik untuk generasi kini dan yang akan datang.
Kawasan Taman Nasional dikelola oleh pemerintah dan dikelola dengan upaya pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Suatu kawasan Taman Nasional dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya. Rencana pengelolaan Taman Nasional sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.

Pengelolaan Taman Nasional didasarkan atas sistem zonasi, yang dapat dibagi atas : Zona Inti, Zona Pemanfaatan, Zona Rimba; dan atau yang ditetapkan Menteri berdasarkan kebutuhan pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Kriteria Zona Inti, yaitu :
  1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
  2. Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya.
  3. Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan atau tidak atau belum diganggu manusia.
  4. Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami.
  5. Mempunyai ciri khas potensinya dan dapat merupakan contoh yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.
  6. Mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah.
Kriteria Zona Pemanfaatan, yaitu :
  1. Mempunyai daya tarik alam berupa tumbuhan, satwa atau berupa formasi ekosistem tertentu serta formasi geologinya yang indah dan unik.
  2. Mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelestarian potensi dan daya tarik untuk dimanfaatkan bagi pariwisata dan rekreasi alam.
  3. Kondisi lingkungan disekitarnya mendukung upaya pengembangan pariwisata alam.
Kriteria Zona Rimba, yaitu :
  1. Kawasan yang ditetapkan mampu mendukung upaya perkembangan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasi.
  2. Memiliki keanekaragaman jenis yang mampu menyangga pelestarian zona inti dan zona pemanfaatan.
  3. Merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu.
Upaya pengawetan kawasan Taman Nasional dilaksanakan sesuai dengan sistem zonasi pengelolaannya.

Upaya pengawetan pada Zona Inti dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
  1. Perlindungan dan pengamanan.
  2. Inventarisasi potensi kawasan.
  3. Penelitian dan pengembangan dalam menunjang pengelolaan.
Upaya pengawetan pada Zona Pemanfaatan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
  1. Perlindungan dan pengamanan.
  2. Inventarisasi potensi kawasan.
  3. Penelitian dan pengembangan dalam menunjang pariwisata alam.
Upaya pengawetan pada Zona Rimba dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :

1. Perlindungan dan pengamanan.
2. Inventarisasi potensi kawasan.
3. Penelitian dan pengembangan dalam menunjang pengelolaan.
4. Pembinaan habitat dan populasi satwa.

Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :
  1. Pembinaan padang rumput.
  2. Pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa.
  3. Penanaman dan pemeliharaan pohon - pohon pelindung dan pohon - pohon sumber makanan satwa.
  4. Penjarangan populasi satwa.
  5. Penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.
Beberapa kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan Taman Nasional adalah :
  1. Merusak kekhasan potensi sebagai pembentuk ekosistem.
  2. Merusak keindahan dan gejala alam.
  3. Mengurangi luas kawasan yang telah ditentukan.
  4. Melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan rencana pengelolaan dan atau rencana Pengusahaan yang telah mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang.
Sesuatu kegiatan yang dapat dianggap sebagai tindakan permulaan atau melakukan kegiatan yang berakibat terhadap perubahan fungsi kawasan adalah :
  1. Memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan.
  2. Membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, menangkap, berburu, menebang, merusak, memusnahkan dan mengangkut sumber daya alam ke dan dari dalam kawasan.
Taman Nasional dapat dimanfaatkan sesuai dengan sistem zonasinya :
  1. Pemanfaatan Zona Inti : Penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan ilmu pengetahuan, pendidikan, kegiatan penunjang budidaya.
  2. Pemanfaatan Zona Pemanfaatan : Pariwisata alam dan rekreasi penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan pendidikan dan atau kegiatan penunjang budidaya.
  3. Pemanfaatan Zona Rimba : Penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan ilmu pengetahuan, pendidikan, kegiatan penunjang budidaya. 

Sumber: Berbagai sumber

Mengenal Suku-suku di Papua

Diyakini bahwa manusia pertama kali bermigrasi ke pulau Papua lebih dari 45.000 tahun yang lalu. Saat ini populasi suku-suku di papua lebih dari 3 juta orang, dan setengah dari populasi, tinggal di dataran tinggi. Beberapa komunitas ini telah terlibat dalam konflik suku skala rendah dengan tetangga mereka selama ribuan tahun.
Suku Huli
Suku-suku tersebut berebut lahan, babi dan perempuan. Upaya-upaya besar dilakukan untuk mengesankan dan menakuti musuh. Suku terbesar, wigmen Huli, melukis wajah mereka dengan warna kuning, merah dan putih serta terkenal karena tradisi mereka membuat wig hias dari rambut mereka sendiri. Kapak dengan cakar sebagai pelengkap agar memberi efek menakutkan.
Suku Asaro
Sejumlah suku yang berbeda telah hidup tersebar di dataran tinggi selama 1000 tahun, di klan agraria yang kecil, terisolasi oleh medan yang keras dan terbagi dengan bahasa, adat dan tradisi. Suku lumpur Asaro (Asaro Mudmen) yang legendaris pertama kali bertemu dengan dunia Barat pada pertengahan abad ke-20.
Legenda mengatakan bahwa Mudmen terpaksa mengungsi dari musuh ke Sungai Asaro di mana mereka menunggu sampai senja untuk melarikan diri. Musuh yang melihat mereka bangkit dari tepi-tepi sungai dengan tertutup lumpur berpikir bahwa mereka roh. Asaro masih menerapkan lumpur dan masker untuk menjaga ilusi hidup dan menakut-nakuti suku lainnya.
Suku Kalam
Bagian timur pulau Papua memperoleh kemerdekaan penuh dari Australia pada tahun 1975, dan lahirlah negara Papua Nugini.
Para pendatang asing pertama terkesan saat menemukan lembah kebun yang direncanakan dengan hati-hati dan saluran irigasi. Para wanita dari suku-suku adalah petani biasa. Para pria berburu dan melawan suku-suku lain untuk babi dan perempuan. Upaya besar dilakukan untuk mengesankan musuh dengan topeng menakutkan, wig dan cat.
Suku Goroka
Penduduk pribumi pulau terbesar kedua di dunia ini adalah salah satu yang paling heterogen di dunia. medan yang keras dan perang antar suku sepanjang sejarah mereka telah menyebabkan isolasi desa dan proliferasi bahasa yang berbeda.
Mereka hidup sederhana di desa-desa mereka. Para penduduk memiliki banyak makanan yang baik , keluarga dan menghormati keajaiban alam. Mereka hidup dengan berburu, mengumpulkan tanaman dan menanam tanaman. Perang suku adalah hal biasa.
Suku Dani
Lembah Baliem terletak 1600 meter di atas permukaan laut di tengah-tengah pegunungan Jayawijaya Papua Indonesia. Suku Dani tinggal di lembah yang sebenarnya . Mereka adalah petani dan menggunakan sistem irigasi yang efisien. Temuan arkeologis membuktikan bahwa lembah telah di cocok tanami selama 9.000 tahun.
Suku Dani sering harus berjuang untuk wilayah mereka terhadap desa-desa yang berbeda atau suku-suku lainnya. Itulah sebabnya mereka disebut paling ditakuti dari seluruh suku pemburu kepala Papua, meskipun suku Dani tidak memakan musuh-musuh mereka, seperti kebanyakan suku-suku Papua lainnya lakukan.
Suku Dani adalah salah satu dari sekian banyak suku bangsa yang terdapat atau bermukim atau mendiami wilayah Pegunungan Tengah, Papua, Indonesia dan mendiami keseluruhan Kabupaten Jayawijaya serta sebagian kabupaten Puncak Jaya.
Mereka mendiami satu wilayah di Lembah Baliem yang dikenal sejak ratusan tahun lalu sebagai petani yang terampil dan telah menggunakan alat/perkakas yang pada awal mula ditemukan diketahui telah mengenal teknologi penggunaan kapak batu, pisau yang dibuat dari tulang binatang, bambu dan juga tombak yang dibuat menggunakan kayu galian yang terkenal sangat kuat dan berat. Suku Dani masih banyak mengenakan ''koteka'' (penutup kemaluan pria) yang terbuat dari kunden/labu kuning dan para wanita menggunakan pakaian wah berasal dari rumput/serat dan tinggal di “honai-honai” (gubuk yang beratapkan jerami/ilalang). Upacara-upacara besar dan keagamaan, perang suku masih dilaksanakan (walaupun tidak sebesar sebelumnya).
Suku Dani Papua pertama kali diketahui di Lembah Baliem diperkirakan sekitar ratusan tahun yang lalu. Banyak eksplorasi di dataran tinggi pedalaman Papua yang dilakukan. Salah satu diantaranya yang pertama adalah Ekspedisi Lorentz pada tahun 1909-1910 (Belanda), tetapi mereka tidak beroperasi di Lembah Baliem.
Kemudian penyidik asal Amerika Serikat yang bernama Richard Archold anggota timnya adalah orang pertama yang mengadakan kontak dengan penduduk asli yang belum pernah mengadakan kontak dengan negara lain sebelumnya. Ini terjadi pada tahun 1935. kemudian juga telah diketahui bahwa penduduk Suku Dani adalah para petani yang terampil dengan menggunakan kapak batu, alat pengikis, pisau yang terbuat dari tulang binatang, bambu atau tombak kayu dan tongkat galian. Pengaruh Eropa dibawa ke para misionaris yang membangun pusat Misi Protestan di Hetegima sekitar tahun 1955. Kemudian setelah bangsa Belanda mendirikan kota Wamena maka agama Katholik mulai berdatangan.
Suku Yali
Salah satu suku yang mendiami wilayah Lembah Baliem, di tengah-tengah pegunungan Jayawijaya Papua Indonesia, adalah Yali. Mereka hidup di hutan-hutan perawan dataran tinggi. Yali secara resmi diakui sebagai pigmi, karena rata-rata tinggi laki-laki nya hanya 150 cm .
Suku-suku Papua, yang berbeda dalam penampilan dan bahasa, memiliki cara hidup yang garis besarnya sama. Mereka semua poligamis dan melakukan ritual untuk acara-acara penting di mana pertukaran timbal balik hadiah wajib dilakukan. Koteka, penis labu, adalah bagian dari pakaian tradisional digunakan untuk membedakan identitas kesukuan.
Suku Korowai
Selatan pegunungan Jayawijaya Papua Indonesia terdapat area luas dari dataran rendah. Daerah ini mengakomodasi segudang sungai membentuk rawa, lahan basah dan hutan mangrove. Ini adalah habitat dari Korowai, suku yang sampai awal 1970-an , percaya bahwa mereka adalah satu-satunya manusia di bumi.
Korowai adalah salah satu dari sedikit suku Papua yang tidak mengenakan Koteka. Sebaliknya, pria ' menyembunyikan' penis mereka di scrotums mereka, dimana daun kemudian diikat erat . Mereka adalah pemburu-pengumpul, yang tinggal di rumah pohon. Mereka mematuhi separatisme yang ketat antara pria dan wanita.
Suku Bauzi
Suku Bauzi atau orang Baudi merupakan satu dari sekitar 260-an suku asli yang kini mendiami Tanah Papua. Oleh lembaga misi dan bahasa Amerika Serikat bernama Summer Institute of Linguistics (SIL), suku ini dimasukan dalam daftar 14 suku paling terasing. Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pun tak ketinggalan memasukan suku Bauzi kedalam daftar 20-an suku terasing yang telah teridentifikasi. Bagaimana tidak, luasnya hutan belantara, pegunungan, lembah, rawa hingga sungai-sungai besar yang berkelok-kelok di sekitar kawasan Mamberamo telah membuat suku ini nyaris tak bersentuhan langsung dengan peradaban modern. Kehidupan keseharian suku ini masih dijalani secara tradisonal.
Sebagai suku yang menempati kawasan terisolir, sebagian lelaki Bauzi masih mengenakan cawat. Ini berupa selembar daun atau kulit pohon yang telah dikeringkan lalu diikat dengan tali pada ujung alat kelamin. Mereka juga memasang hiasan berupa tulang pada lubang hidung. Sedangkan para wanita mengenakan selembar daun atau kulit kayu yang diikat dengan tali di pinggang untuk menutupi auratnya. Tapi tidak mengenakan penutup dada. Pada acara pesta adat dan penyambutan tamu, kaum lelaki dewasa akan mengenakan hiasan di kepala dari bulu kasuari dan mengoles tubuh dengan air sagu. Sebagian besar suku ini masih hidup pada taraf meramu, berburu dan semi nomaden (berpindah-pindah). Karena itu, mereka membuat sejumlah peralatan seperti, panah, tombak, parang, pisau belati, dan lain-lain untuk berburu.
Mereka berburu binatang hutan seperti babi, kasuari, kus-kus dan burung. Buruan itu dimasak dengan cara dibakar atau bakar batu. Selain itu, Suku Bauzi juga menokok sagu sebagai makanan pokok dan menanam umbi-umbian. Namun jarang mengkonsumsi sayur-sayuran. Itulah sebabnya pada anak-anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui dari suku ini sering mengalami gejala kurang gizi dan animea. Meski terbatas, mereka juga memiliki pengetahuan mengenai cara pengobatan alami dengan memanfaatkan tumbuh-tumbuhan hutan (etno-medicine). Suku Bauzi sejak awal hidup secara nomaden, menyesuaikan diri dengan kebutuhan makanan dan kenyamanan suatu wilayah. Mereka membangun bifak di pinggiran sungai dan hutan agar membantu proses perburuan, meramu atau berkebun.
Hanya saja, mereka tidak mengenal cara bercocok tanam yang baik. Dengan bantuan para misionaris, suku ini bisa sedikit mengenal cara-cara berkebun. Pada perkampungan kecil tempat bermukim, mereka membangun rumah-rumah gubuk berdinding kulit kayu dan beratap daun rumbia (daun sagu) atau kulit pohon. Tempat hunian itu dibuat berbentuk rumah panggung. Hingga kini mereka masih membangun rumah seperti itu. Karena tergolong suku terasing, sebagian besar suku Bauzi belum bisa berbahasa Melayu (Indonesia), termasuk tidak bisa baca tulis dan berhitung. Mereka hanya berkomunikasi secara lisan dengan menggunakan bahasa lokal.
Suku Asmat
Suku Asmat adalah nama dari sebuah suku terbesar dan paling terkenal di antara sekian banyak suku yang ada di Papua, Irian Jaya, Indonesia. Salah satu hal yang membuat suku asmat cukup dikenal adalah hasil ukiran kayu tradisional yang sangat khas. Beberapa ornamen / motif yang seringkali digunakan dan menjadi tema utama dalam proses pemahatan patung yang dilakukan oleh penduduk suku asmat adalah mengambil tema nenek moyang dari suku mereka, yang biasa disebut mbis. Namun tak berhenti sampai disitu, seringkali juga ditemui ornamen / motif lain yang menyerupai perahu atau wuramon, yang mereka percayai sebagai simbol perahu arwah yang membawa nenek moyang mereka di alam kematian. Bagi penduduk asli suku asmat, seni ukir kayu lebih merupakan sebuah perwujudan dari cara mereka dalam melakukan ritual untuk mengenang arwah para leluhurnya.
Suku asmat tersebar dan mendiami wilayah disekitar pantai laut arafuru dan pegunungan jayawijaya, dengan medan yang lumayan berat mengingat daerah yang ditempati adalah hutan belantara, dalam kehidupan suku Asmat, batu yang biasa kita lihat dijalanan ternyata sangat berharga bagi mereka. Bahkan, batu-batu itu bisa dijadikan sebagai mas kimpoi. Semua itu disebabkan karena tempat tinggal suku Asmat yang membetuk rawa-rawa sehingga sangat sulit menemukan batu-batu jalanan yang sangat berguna bagi mereka untuk membuat kapak, palu, dan sebagainya.
Ada banyak pertentangan di antara desa berbeda Asmat. Yang paling mengerikan adalah cara yang dipakai Suku Asmat untuk membunuh musuhnya. Ketika musuh dibunuh, mayatnya dibawa ke kampung, kemudian dipotong dan dibagikan kepada seluruh penduduk untuk dimakan bersama. Mereka menyanyikan lagu kematian dan memenggalkan kepalanya. Otaknya dibungkus daun sago yang dipanggang dan dimakan. Namun hal ini sudah jarang terjadi bahkan hilang resmi dari ingatan.
Sekarang biasanya, kira-kira 100 sampai 1000 orang hidup di satu kampung. Setiap kampung punya satu rumah Bujang dan banyak rumah keluarga. Rumah Bujang dipakai untuk upacara adat dan upacara keagamaan. Rumah keluarga dihuni oleh dua sampai tiga keluarga, yang mempunyai kamar mandi dan dapur sendiri. Hari ini, ada kira-kira 70.000 orang Asmat hidup di Indonesia. Mayoritas anak-anak Asmat sedang bersekolah.
Suku Muyu
Suku Muyu adalah suku asli Papua yang hidup dan berkembang di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Nenek moyang suku Muyu jaman dulu, tinggal di daerah sekitar sungai Muyu yang terletak di sebelah Timur laut Merauke. Tersebar di beberapa desa. Oleh beberapa anthropologist, Suku Muyu disebut “primitive capitalists”.
Suku Muyu dianggap sebagai suku pedalaman yang paling pintar. Orang Suku Muyu menduduki mayoritas posisi penting dalam struktur birokrasi Boven Digoel. Dari lebih kurang 1.800 pegawai negeri sipil, sekitar 45 persennya dari Suku Muyu. Beberapa menjadi bupati. Mereka hemat, bekerja lebih keras dibandingkan suku lain dan sangat menghargai pendidikan. Orang Muyu juga menyebut dirinya sendiri dengan istilah Kati yang artinya “manusia yang sesungguhnya”.
Daerah Suku Muyu merupakan wilayah perbukitan dengan banyak batuan kerikil. Kampung Ikcan di bagian utara dan Kampung Sesnuk pada bagian selatan telah membatasi wilayah ini. Di bagian timur ada wilayah PNG dan kampung Kunggembit. Di barat dibatasi oleh Sungai Kao. Sungai Kao adalah wilayah Suku Mandobo. Secara kepemilikan, sebagian besar tanah di Wilayah Muyu adalah milik Mandobo, misalnya di Distrik Mindiptanah. Jumlah penduduknya menurut data Distrik Mindiptanah dan Waropko, kurang lebih 10.000 jiwa.
Bagi orang Muyu, keluarga merupakan unit sosial dan ekonomi yang paling penting. Dengan sistem kekerabatan berupa keluarga inti yang terdiri dari seorang laki-laki dengan satu atau beberapa istri beserta anak. Orang Muyu menunjukkan peran penting keluarga inti dari berbagai bentuk kehidupan, terutama persoalan rumah dan penguasaan tanah juga harta.
Mereka tinggal di rumah panggung yang terbuat dari kayu dan daun nibung. Orang Muyu hidup dengan berburu, memelihara babi dan berkebun. Suku Muyu percaya adanya kekuatan mistis paling tinggi yang menciptakan hewan, tanaman, dan sungai-sungai. Mereka juga percaya bahwa arwah orang mati masih mengadakan kontak dengan orang yang masih hidup .
Suku Muyu memiliki ilmu pengetahuan tentang bilangan denagn bentuk alat bayar yang namanya Ot. biasanya digunakan sebagai mas kimpoi dan barang tukar dalam upacara pesta babi. Pesta babi digelar untuk mencari Ot sebagai hadiah imbalan dari tamu-tamu yang datang. Barang-barang hasil bumi maupun kapak dan panah diperjualbelikan dengan Ot. Sistem ekonomi ini cukup maju yang akhirnya memotivasi tindakan mereka.
Dalam berdangang sistem barter dalam suku Muyu adalah hal yang unik dan efektif hingga kekinian. Dengan bertukar barang, dua orang individu bertukar rasa percaya, dan menjalin relasi yang lebih dari sekedar “penjual-pembeli”. Relasi sebagai teman inilah yang sering menjadikan mereka begitu erat satu sama lain.
Mereka pun telah memiliki sistem kebahasaan yang disebut bahasa Muyu. Dalam suku bangsa Muyu atau Kati terdapat sejumlah sub suku dengan wilayahnya masing-masing. Jumlahnya ada delapan, antara lain: Sub suku Kamindip, Sub suku Okpari, Sub suku Kakaib, Sub suku Are, Sub suku Kasaut, Sub suku Jonggom, Sub suku Ninggrum, Sub suku Kawibtet, Sub Suku Kawiptet. Orang Muyu sangatlah sedikit. Saat ini suku Muyu telah berkembang dengan pesat. Jumlah penduduknya ribuan orang.
Pada tahun 1980-an banyak di antara mereka yang mengungsi ke PNG di tanah orang, warga Boven Digoel dari suku Muyu ini hidup seadanya. Beberapa anak tidak dapat mengenyam bangku sekolah sewajarnya. Karena mereka tinggal di kampung, dulu paling banyak di sekitar Kiongga, daerah yang berbatasan langsung dengan Distrik Waropko, Boven Digoel.

Kamis, 26 November 2015

Museum Seni Rupa dan Keramik

Museum Seni Rupa dan Keramik

ILMU BUDAYA DASAR
Museum Keramik





Disusun oleh :
Amanda Hanifah Nur Hilizza (NPM: 10515610)
Ellen R Leolyta BR Turnip (NPM: 12515181)
Firda Nur Zanah (NPM: 12515706)
Irna Rianty Rahayu (NPM: 13515447)
Prastyo Rahmat Subiantoro (NPM: 15515376)

KELOMPOK 4
KELAS 1PA06
FAKULTAS PSIKOLOGI JURUSAN PSIKOLOGI
Mata Kuliah: Ilmu Budaya Dasar
Dosen: Ibu Meti Nurhayati
Universitas Gunadarma 2015

KATA PENGANTAR

Pertama-tama penulis mengucapkan rasa syukur atas limpahan rahmat dan karunia ALLAH SWT. Karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat manyelesaikan makalah yang  berjudul  “Museum Keramik”.
Dalam proses pembuatan makalah ini, penulis telah banyak mendapat dukungan, bimbimngan dan bantuan dari pihak yang berkaitan, sehingga penulis akan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap :
1. ALLAH SWT
2. Ibu Meti Nurhayati
3. Kedua orang tua
4. Saudara
5. Dan, seluruh sahabat yang telah mendukung dalam penyusunan laporan ini.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, penulis akan dengan senang hati menerima kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan di masa yang akan datang.
Akhir kata, semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penulis dan pembaca.            


Jakarta, 30 Oktober 2015


                                                                                                                 Penyusun

Daftar Isi

Kata pengantar........................................................................................... i
Daftar isi....................................................................................................ii
A. Sejarah Gedung Museum Seni Rupa dan Keramik...................................1
B. Museum Seni Rupa dan Keramik............................................................1
C. Cerita Singkat Perjalanan.......................................................................,7
Lampiran...................................................................................................,9
A. Gambar Lainnya....................................................................................10
B. Tiket Masuk Museum Seni Rupa dan Keramik........................................12

Daftar Pustaka........................................................................................... iii


     A. Sejarah Gedung Museum Seni Rupa dan Keramik
            Gedung Museum Seni Rupa dan Keramik ini dibangun pada tahun 1870. Gedung yang dibangun pada 12 Januari 1870 itu awalnya digunakan oleh Pemerintah Hindia-Belanda untuk Kantor Dewan Kehakiman pada Benteng Batavia (Ordinaris Raad van Justitie Binnen Het Kasteel Batavia). Kemudian pada masa pendudukan Jepang dan perjuangan kemerdekaan Indonesia, gedung ini dijadikan sebagai asrama militer. Pada 10 Januari 1972, gedung dengan delapan tiang besar di bagian depan itu dijadikan bangunan bersejarah serta cagar budaya yang dilindungi. Lalu pada tahun 1973-1976, gedung tersebut digunakan untuk Kantor Walikota Jakarta Barat. Pada tanggal 20 Agustus 1976, gedung ini diresmikan sebagai Gedung Balai Seni Rupa oleh Presiden Soeharto. Dan di gedung ini pula terdapat Museum Keramik yang diresmikan oleh Bapak Ali Sadikin (Gubernur DKI Jakarta) pada tanggal 10 Juni 1977, kemudian pada tahun 1990 sampai sekarang menjadi Museum Seni Rupa dan Keramik.

          B. Museum Seni Rupa dan Keramik
1.                              Koleksi seni rupa

           Museum ini memiliki 500-an karya seni rupa terdiri dari berbagai bahan dan teknik yang berbeda seperti patung, totem kayu, grafis, sketsa, dan batik lukis. Diantara koleksi-koleksi tersebut ada beberapa koleksi unggulan dan amat penting bagi sejarah seni rupa di Indonesia, antara lain:

                                                  Gambar 1 “Rapat Ikada” karya Otto Djaya 1965

Gambar 2 “Menyusui” karya Dullah 1972

Gambar 3 “Potret Diri” karya Affandi 1960

Terdapat juga patung yang bercirikan klasik tradisional dari Bali, totem kayu yang magis dan simbolis karya I Wayan Tjokot dan keluarga besarnya. Juga terdapat totem dan patung kayu karya para seniman modern, antara lain G.Sidharta, Oesman Effendi, disusul karya-karya ciptaan seniman lulusan akademis, misalnya Popo Iskandar, Achmad Sadali, Srihadi S, Fajar Sidik, Kusnadi, Rusli, Nashar, Zaini, Amang Rahman, Suparto, Irsam, Mulyadi W, Abas Alibasyah, Amri Yahya, AS Budiman, Barli, Sudjana Kerton, dan banyak seniman lain dari berbagai daerah.
Koleksi Seni Lukis Indonesia dibagi menjadi beberapa ruangan berdasarkan periodisasi yaitu:
a.       Ruang Masa Raden Saleh (karya-karya periode 1880 - 1890)
b.      Ruang Masa Hindia Jelita (karya-karya periode 1920-an)
c.       Ruang Persagi (karya-karya periode 1930-an)
d.      Ruang Masa Pendudukan Jepang (karya-karya periode 1942 - 1945)
e.       Ruang Pendirian Sanggar (karya-karya periode 1945 - 1950)
f.       Ruang Sekitar Kelahiran Akademis Realisme (karya-karya periode 1950-an)
g.      Ruang Seni Rupa Baru Indonesia (karya-karya periode 1960 - sekarang)

1.                             Koleksi keramik
           Koleksi Keramik di museum ini jumlahnya cukup banyak, terdiri dari keramik lokal dan keramik asing. Keramik lokal berasal dari sentra industri daerah antara lain Aceh, Medan, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Purwakarta, Yogyakarta, Malang, Bali, Lombok dan lain-lain. Museum ini juga memiliki keramik dari Majapahit abad ke-14 yang menunjukkan ciri keistimewaan yang indah dan bernilai sejarah yang mempunyai keragaman bentuk serta fungsi. Keramik asing meliputi berbagai bentuk, ciri, karakteristik, fungsi dan gaya berasal dari China, Jepang, Thailand, Eropa. Terbanyak dari China terutama pada masa Dinasti MIng dan Ching.

Gambar 4 “Piring dan Mangkuk Warna Sancal” abad ke-17


Gambar 5 “Guci” karya Chang Chou abad ke-16


Gambar 6 “Keramik Buatan Eropa” abad ke 19-20


 Studio gerabah
           Museum Seni Rupa dan Keramik juga memiliki tempat pelatihan untuk membuat gerabah (dibuka untuk pelajar dan umum), mulai dari teknik pinching (pijit), cetak dan roda putar. Disedikan pula oven untuk pembakaran gerabah.

Gambar 7 Alat Pembuat Gerabah

      Fasilitas gedung
           Gedung ini terdiri dari ruang pertemuan/aula, ruang terbuka/plaza serta taman yang dapat dimanfaatkan untuk acara-acara pameran temporer, pernikahan, seminar, lomba, dan lain-lain. Museum Seni Rupa dan Keramik juga dilengkapi sebuah perpustakaan yang memiliki buku-buku seni rupa dan keramik yang bisa dijadikan panduan tentang seni rupa. Di gedung ini juga terdapat toko cinderamata.  Museum ini memiliki souvenir yang spesifik untuk pengunjung. Seperti kartu pos, buku seni rupa, kerajinan, sketsa, lukisan, keramik lucu, dan lain-lain.

      Kegiatan
Kegiatan yang diselenggarakan Museum Seni Rupa dan Keramik setiap tahunnya adalah:
a.       Penyuluhan permuseuman
b.      Pameran temporer
c.       Partisipasi kegiatan diluar museum


      Visi dan misi museum seni rupa dan keramik
VISI: Menjadikan Museum Seni Rupa dan Keramik sebagai pusat pelestarian seni rupa Indonesia dan sebagai tujuan kunjungan wisata seni dan budaya yang bertaraf internasional.
MISI: Meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pelayanan pengunjung, melakukan penataan ruang koleksi secara berkala, meningkatkan kerjasama dengan mitra museum.

Tugas pokok dan fungsi museum seni rupa dan keramik
TUGAS POKOK: Melayani masyarakat dan pengunjung serta mengadakan, menyimpan, merawat, mengamankan, meneliti koleksi, memperagakan dan mengembangkan untuk kepentingan pendidikan, sejarah, kebudayaan, rekreasi, sosial dan ekonomi baik langsung maupun tidak langsung.
FUNGSI:
a.       Penyusunan program dan rencana kegiatan operasional.
b.      Pengusulan pengadaan koleksi serta sarananya.
c.       Penyelenggaraan usaha-usaha, publikasi, pameran koleksi dan pemasaran.
d.      Pelaksanaan pembuatan deskripsi dan registrasi koleksi.
e.       Penyimpanan, penataan dan perawatan koleksi.
f.       Penelitian koleksi.
g.      Pemberian bimbingan dan pelayanan edukatif kultural kepada masyarakat.
h.      Penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan museum.
i.        Pelayanan informasi tentang Seni Rupa dan Keramik.
j.        Penyusunan kegiatan ketatausahaan.

5.                 Informasi tambahan
a.       Alamat
Jalan Pos Kota No. 2 Jakarta Barat
Telepon: 021.6907062
Faks: 021.6926091
b.      Jam kunjung
Selasa s.d Kamis     : 09.00 – 15.00
Jumat                      : 09.00 – 14.30
Sabtu                      : 09.00 – 19.30
Minggu                   : 09.00 – 20.00
Tutup pada hari Senin & hari libur nasional
c.       Karcis masuk
Dewasa                                     : Rp 5.000/orang
Rombongan dewasa                 : Rp 2.500/orang
Mahasiswa                                : Rp 3.000/orang
Rombongan mahasiswa            : Rp 1.500/orang
Anak-anak/pelajar                     : Rp 2.000/orang
Rombongan anak-anak/pelajar : Rp 1.000/orang

     C. Cerita Singkat Perjalanan
Hari itu adalah kamis, tepatnya pagi-pagi sekali kami memutuskan untuk berangkat sekitar jam 8 dari rumah masing-masing dengan Kereta Api. Beberapa orang dari kami ada yang berangkat dari Depok, Kelapa Dua. Seorang yang berangkat dari Bogor. Dan ada juga yang berangkat dari Tanah Abang.
Untuk mencapai museum Seni Rupa dan Keramik, kami semua sepakat untuk berkumpul di Stasiun Kereta Api Jakarta Kota. Kira-kira sekitar jam 10 lewat kami sudah tiba disana. Karena ada satu orang dikelompok kami yang terlambat, jadi kami menunggu sekitar 30 menit. Untuk mengisi kebosanan kami memutuskan membeli beberapa minuman di warung sekitar.
Setelah orang yang kami tunggu tiba akhirnya kira-kira sekitar pukul 11 lewat beberapa menit kami berjalan kaki keluar stasiun sekitar 7 menit untuk mencapai gerbang museum. Museum tersebut terletak di arah utara stasiun yang kami singgahi sehingga kami hanya perlu berjalan lurus dan sekali menyebrang. Suasana Jakarta saat itu seperti biasanya, padat oleh kendaraan maupun orang. Beberapa angkutan umum seperti angkot, mikrolet, bus mini, dan bajaj―yang kami baru tahu bahwa masih ada bajaj di jaman sekarang. Tetapi itu tak aneh mengingat padatnya kendaraan umum di Ibu Kota tersebut sehingga tampak kemacetan dimana-mana. Tentu padatnya oleh kemacetan kendaraan umum tak akan jauh-jauh dari polusi. Apalagi, di siang bolong seperti ini semakin membuat kami meringis karena teriknya matahari. Keringat tak jadi lagi masalah karena kami sudah terbiasa berjalan.
Tibalah kami di gerbang museum Seni Rupa dan Keramik. Jika kami melihat sekitar terdapat beberapa museum juga. Seperti museum Wayang yang tepat berhadapan dengan museum Seni Rupa dan Keramik. Dan terdapat beberapa museum lagi yang tidak kami amati secara jelas sehingga hanya kami lewati saja. Saat itu kami membayar 3000 ribu rupiah untuk setiap orang. Setelah membayar, kami memasuki museum tersebut.
Didepan, tampak gedung putih dengan banyak pilar berjajar menutupi gedung di belakangnya. Barulah setelah kami melewati pilar terdapat pintu di sebelah kiri, arah barat untuk dapat memasuki museum tersebut.
Mungkin, karena ini adalah hari kamis dan bukan hari libur. Jadi, keadaan museum disana ketika kami memasukinya adalah sepi. Hanya beberapa orang yang lewat dan kami termasuk didalamnya. Hal itu dapat di hitung dengan jari.
Seperti judul museum yang kami kunjungi yaitu museum Seni Rupa dan Keramik pastinya tak jauh-jauh dari lukisan, keramik atau karya seni rupa lainnya dari beberapa tahun yang lalu. Atau terdapat lukisan-lukisan terkenal dari dalam negeri.
Kami tak lama berada di dalam museum. Setelah menelusuri beberapa karya maupun melihat-lihat serta tak lupa pula kami mengabadikan karya-karya yang kami anggap bagus atau mengabadikan foto-foto kami selama kami di museum.
Jam 12 tepat kami kembali berjalan ke arah Stasiun untuk tiba di Depok karena ada ilab di kampus H. Sehingga kami tak bisa berlama-lama di museum demi mengejar jam agar tak terlambat.

Lampiran

     A. Gambar lainnya

                           Gambar  8 “Rumah-rumahy China di Jatinegara                              
       Karya Amrus Natalsya 2000            


Gambar  9 “Miniatur Rumah”
Terakota Majapahit

Gambar 10 “ Keramik dengan Teknik Warna-warni
Buatan Guang-Dong, Dinasti Qing abad ke-19


                                Gambar 11 “Patung Perwujudan Dewi”                                  
              Terakota Majapahit                      


Gambar 12 “Kendi” tanah liat
Tembikar Majapahit


Gambar 13 “Patung Wajah” Terakota Majapahit


Gambar 14 (Amanda-Ellen-Prastyo-Firda-Irna)


Gambar 15 (Amanda-Ellen-Prastyo-Firda-Irna)


DAFTAR PUSTAKA


1. Museumku. Museum Seni Rupa dan Keramik. http:// museumku.wordpress.com.
Diakses pada Oktober  2015.
2. Museum Indonesia. Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta.
http://www.museumindonesia.com Diakses pada Oktober  2015.
3.  Pemula Yunior. Museum Seni Rupa dan Keramikt. http://pemulayunior.blogspot.co.id.
Diakses pada Oktober  2015.
4. The Aroeng Binang Project. Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta.
http://www.thearoengbinangproject.com. Diakses pada Oktober 2015.
5. Wikipedia. Museum Seni Rupa dan Keramik. http://www.wikipedia.com. Diakses pada
Oktober 2015.


Prastyo Rahmat Subiantoro
15515376
1PA06